
SOTK Fakultas Bahasa, Seni, dan Kejuruan disusun dengan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Statuta Perguruan Tinggi, serta Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perguruan Tinggi. Selain itu, penyusunan dokumen ini juga mengacu pada kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pedoman akreditasi LAMDIK sebagai wujud komitmen fakultas dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good faculty governance).
SOTK FBSK pdf
